👉 Daftar Isi Seputar Aplikasi Fingerspot Personnel 👈
Menambahkan Data Pegawai / Karyawan di Aplikasi Fingerspot Personnel
Note
– PIN adalah nomor identitas unik setiap pegawai / karyawan di aplikasi
– ID adalah nomor identitas unik setiap pegawai / karyawan di mesin absensi
– Dalam menambahkan pegawai pastikan PIN dan ID yang terdaftar sama jika berbeda maka data presensi dimesin tidak akan ditmapilkan dengan sesuai pada laporan aplikasi fingerspot personnel
Versi Teks
↓↓↓
1. Masuk / Login ke aplikasi Fingerspot Personnel
2. Lalu pilih Menu Pegawai (pojok kiri atas)
3. Setelah itu Pilih / Klik pada Pegawai paling Bawah / Terkahir lalu tekan tombol Panah / Navigasi Arah Bawah di Keybord PC anda, sampai muncul satu baris baru berwarna Kuning, pada baris baru berwarna kuning tersebut anda bisa menambahkan data yang dibutuhkan
4. Setelah itu silahkan anda isikan data pegawai yang akan ditambahkan dan sesuaikan dengan kolom-kolom yang tersedia (yang wajib diisi adalah kolom PIN, NIP, Nama, Jadwal Kerja dan Tgl Masuk Kerja)
5. Lalu setelah selesai mengisi data pegawai tersebut, silahkan tekan kembali tombol Panah / Navigasi Arah Bawah di Keybord PC untuk menyimpan data pegawai tersebut, indikator data sudah tersimpan ditandai dengan perubahan warna baris tersebut, yang sebelumnya berwarna Kuning berubah menjadi warna Putih
6. Sampai disini langkah-langkah untuk Menambahkan Data Pegawai / Karyawan di Aplikasi Fingerspot Personnel dengan cara pertama telah selesai
Versi Video
↓↓↓
Video Menambahkan Data Pegawai / Karyawan di Aplikasi Fingerspot Personnel
– Informasi ini dibuat dengan Aplikasi Fingerspot Personnel versi 6.0
– Informasi ini juga tersedia dalam user guide / panduan pengguna (file PDF) pada halaman 28
Sekian informasi mengenai menambahkan data pegawai / karyawan di aplikasi fingerspot personnel, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi teman-teman semua. Jika ada pertanyaan atau informasi yang kurang sesuai silahkan berkometar di bawah ini atau menghubungi saya melalui kontak yang terdapat pada website ini agar segera saya tinjau ulang informasi tersebut
Terima kasih